Manifestasi Collaborative Governance: Mengorkestrasi Korporasi Rakyat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
DOI:
https://doi.org/10.18326/imej.v6i1.47-66Keywords:
Collaborative Governance, Korporasi Rakyat, BUMDes, Desa Wisata, KSPN BorobudurAbstract
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan kewenangan otonom melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola sumber daya dan pembangunan. Meskipun banyak desa mengembangkan BUMDes untuk mendukung pariwisata, sebagian besar masih belum produktif. Penelitian fokus pada keberhasilan Desa Candirejo dalam mengorkestrasi korporasi rakyat melalui BUMDes di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, Penelitian ini menyoroti isu-isu seperti pelestarian, kesejahteraan masyarakat lokal, sikap pemerintah daerah, dan komersialisasi yang menimbulkan dilema. Teori collaborative governance menjadi kunci pengembangan pariwisata. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif menghasilkan temuan tentang kemampuan desa dalam membangun kolaborasi dan mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Adanya partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama berbagai pihak menjadi elemen krusial dalam mencapai keberhasilan pengelolaan desa wisata.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Islamic Management and Empowerment Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.