Religion and corruption prevention from the perspective of Islamic organizations
DOI:
https://doi.org/10.18326/ijims.v16i1.109-141Keywords:
Corruption; Islamic organizations; Muhammadiyah; Nahdlatul Ulama; preventionAbstract
This research seeks to elucidate the perspectives of Islamic organizations, specifically Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah, on corruption and its prevention. This examination is necessitated by Indonesia’s persistently high corruption index, which reflects the numerous issues faced by individuals lacking strong character and a religious basis for self-control. This investigation employed W. Richard Scott’s institutional theory, which was delineated into three indicators: regulatory, normative, and cognitive cultural. This study adopted a descriptive qualitative method, utilizing NVivo 12 for data processing, to gather information from journals, websites, and books to bolster the case. NU categorizes corruption as a sin and an act of immorality, defined as the abuse of authority for personal or others’ gain. Consequently, NU’s preventive measures involve enhancing the role of Islamic boarding schools, moral education, the influence of ulama, strict sanctions, community engagement, and a sense of responsibility. Furthermore, Muhammadiyah posits that corruption undermines social order, exacerbates inequality, and obstructs national progress, rendering it a significant crime that contravenes the principles of Islamic teachings, particularly those pertaining to trust, justice, and public welfare. Accordingly, Muhammadiyah’s preventive measures include reinforcing monotheistic values through Islamic morals, promoting transparency and accountability in organizational governance, implementing Islamic-oriented anti-corruption education, enhancing the culture of amar ma’ruf nahi munkar, and exemplifying uswah hasanah.
Urgensi penelitian ini bertujuan untuk memberikan perspektif dalam konteks organisasi Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, atas tindakan perilaku korupsi dan pencegahannya berdasarkan masing-masing pandangan setiap organisasi Islam. Pencegahan tersebut didasari oleh Indeks Korupsi yang masih sangat tinggi di Indonesia, yang merupakan cerminan masih banyaknya masalah pada setiap individu yang tidak memiliki karakter dan keyakinan agama yang kuat sebagai fondasi pengendalian diri. Artikel ini menggunakan teori institusional dari W.Richard Scott yang dirumuskan menjadi 3 indikator yaitu regulatif, normatif, kultural kognitif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengolahan data menggunakan NVivo 12 untuk menjaring data dari jurnal, website, dan buku untuk memperkuat argumentasi. Hasilnya adalah bahwa Nahdlatul Ulama mengategorikan korupsi sebagai dosa dan maksiat, yaitu menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Maka pencegahan yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama adalah menguatkan peran pesantren, pendidikan moral, peran ulama, sanksi tegas, partisipasi umat, dan rasa tanggung jawab. Selain itu, dalam pandangan Muhammadiyah, korupsi merusak tatanan sosial, menambah ketimpangan, dan menghalangi kemajuan bangsa sehingga tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan besar yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, terutama terkait dengan amanah, keadilan, dan kesejahteraan umat. Maka pencegahan yang diberikan oleh Muhammadiyah adalah penguatan nilai tauhid dengan akhlak islami, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, pendidikan anti korupsi berbasis Islam, penguatan budaya amar ma’ruf nahi munkar, dan keteladanan uswah hasanah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agung Danarta; Halimah Abdul Manaf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


